Ada banyak jenis pinjaman uang tunai yang perlu Anda ketahui. Dari sekian banyak jenisnya, ada empat yang paling populer dan banyak tersedia di Indonesia. Dengan memahami jenis-jenis pinjaman tunai yang ada akan membantu Anda dalam memilih bentuk pinjaman yang tepat sesuai kebutuhan.
Jenis Pinjaman Tunai
- Kredit Multiguna
Jenis pinjaman tunai yang pertama yaitu kredit dengan agunan
atau disebut juga dengan kredit multiguna (KMG). Kredit Multiguna adalah
pinjaman tunai yang diberikan setelah Anda menjaminkan aset berharga, seperti
sertifikat tanah, BPKB (Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor), dll. Fasilitas pinjaman
nominal dapat menerima hingga 80% dari nilai jual properti.
Jadi, misalkan Anda ingin menggadaikan akta rumah sebagai
jaminan, rumah yang Anda gadaikan sertifikatnya memiliki nilai jual Rp 300
juta. Maka Anda hanya bisa meminjam Rp 300 juta x 80% = Rp 240 juta. Semakin
tinggi nilai agunan maka semakin tinggi nominal pinjaman yang dapat dicapai.
- Kredit Tanpa Agunan
Kedua, bentuk pinjaman tunai yang tidak kalah populer yaitu
pinjaman tanpa agunan (KTA). Jenis kredit ini adalah kebalikan dari kredit tujuan
umum karena tidak mengharuskan Anda untuk memberikan jaminan atau agunan kepada
penyedia layanan. Inilah sebabnya mengapa proses pinjaman tanpa jaminan jauh
lebih cepat daripada pinjaman tujuan umum karena tidak membutuhkan waktu untuk
menilai properti.
Pinjaman tanpa agunan dapat digunakan untuk apa saja karena
sangat fleksibel. Anda dapat menggunakannya untuk perbaikan rumah, biaya rumah
sakit, biaya sekolah, biaya liburan, pengisian modal usaha.
Besaran modal yang dapat dipinjam sangat bervariasi
tergantung kebijakan dari masing-masing bank pemberi pinjaman tanpa agunan.
Namun rata-rata, Anda bisa memberikan pinjaman minimal mulai dari Rp 5 juta
hingga ratusan juta rupiah dengan jangka waktu pinjaman maksimal 60 bulan (5
tahun).
- Pinjaman dana tunai untuk
usaha
Selain itu, ada pinjaman tunai khusus yang ditujukan untuk
modal usaha para pengusaha mikro, kecil dan menengah. Jenis pinjaman ini
disebut kredit usaha rakyat (KUR). Jumlah pinjaman yang diberikan tergantung
pada jenis kredit kepada individu yang dipilih. Ada dua jenis pinjaman usaha
untuk pinjaman tunai, yaitu KUR Mikro hanya untuk pengusaha mikro.
Maksimal pinjaman yang diberikan hanya Rp 25 juta dengan
jangka waktu pinjaman maksimal 36 bulan (3 tahun). Kredit KUR Mikro bisa
diklaim tanpa agunan. KUR Ritel ditujukan untuk pengusaha kecil dan menengah
dengan plafon pinjaman hingga 500 juta rupiah. Untuk jenis pinjaman KUR Ritel,
Anda harus memberikan jaminan atau agunan saat pengajuan.
- Pinjaman dana tunai online
dari fintech
Terakhir, ada pinjaman uang online melalui fintech berupa
peer-to-peer lending (P2P lending) yang saat ini menjadi sorotan karena
kerentanannya yang tinggi terhadap kejahatan, seperti penipuan online dan
pencurian data. Oleh karena itu, Anda harus sangat berhati-hati saat memilih
pinjaman tunai P2P untuk pinjaman tunai fintech online.
Pertama, pastikan website pemberi pinjaman terdaftar di OJK
(Otoritas Jasa Keuangan) agar reputasinya terjaga dan aman dari kejahatan.
Keunggulan utama dari fintech pinjaman uang online P2P lending ini adalah
prosesnya yang sangat sederhana dan uang dapat dicairkan dengan cepat dalam
waktu satu hari kerja.
Namun kekurangannya adalah batas maksimum pinjaman yang
diberikan relatif lebih kecil karena hanya bisa meminjamkan rata-rata hingga Rp
20 juta hingga Rp 30 juta. Inilah yang membuat keuntungan begitu tinggi.
Sedangkan jangka waktu pinjaman hanya 180 hari (6 bulan).
Namun, jika Anda memang hanya membutuhkan pinjaman tunai
dengan nominal yang tidak terlalu banyak, mampu membayar dalam jangka waktu
singkat, dan ingin proses pengajuan pinjaman yang mudah dan praktis, P2P
Lending tentu merupakan pilihan yang tepat untuk Anda.
PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) sebagai
platform Peer to Peer Lending adalah
yang terpercaya karena platform P2P ini kini telah resmi berlisensi dan diawasi
oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyedia layanan informasi pinjam
meminjam berbasis teknologi sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
77/POJK.01/2016. Jadi Anda tidak perlu khawatir bekerja sama dengan Akseleran.
0 Comments